1. Pengertian Pandangan Hidup dan Ideologi
·
Pengertian Pandangan Hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat
kodrati, Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu
dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau
pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,, petunjuk hidup di
dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia
berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul sekita atau dalam
waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu lama dan terus-
menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran
itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini
manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau
petunjuk yang disebut pandangan hidup.
·
Macam – macam sumber Pandangan Hidup
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi
pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3
macam :
1.
Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak
kebenarannya
2.
Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan
dan norma yang terdapat pada negara tersebut
3.
Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif
kebenarannya
·
Pengertian Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri
diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan
"sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang
komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung),
secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah
filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh
kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik
ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.
Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide)
yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti
politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi
walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
·
Hak Ideologi
Hak Ideologi ada dua, yaitu :
1. Hak
memperoeh kebebasan
2. Hak
memperoleh perlindungan sebagai warga negara
2. CITA-CITA
·
Pengertian Cita-Cita
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah
keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan,
harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa
mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin
lama makin tinggi, cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia
yang makin tinggi tingkatannya.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka
cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyratan dan kemampuan tidak/belum
dipenuhi sehingga usaha untuk mewujudkan cita-cita tidak mungkin dilakukan.
Misalnya seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, ia belum sekolah,
tidak mungkin berpikir baik, sehingga tidak punya kemampuan berusaha mencapai
cita-cita. Itu baru dalam taraf angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang
sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai
apa yang dicita-citakan, hal ini tergantung dari tiga factor:
1.
Manusianya, yaitu yang memiliki cita-cita
2.
Kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan
3.
Seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai
Faktor manusia yang mau mencapai cta-cita ditentukan oleh kualitas
manusianya. Ada yang tidak berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya
merupakan khayalan saja. Hal demikian banyak menimpa anak-anak muda yang memang
senang berkhayal, tetapi sulit mencapai apa yang akan dicita-citakan karena
kurang mengukur dengan kemampunnya sendiri. Sebaliknya dengan anak yang dengan
kemauan keras ingin mencapai apa yang di cita-citakan. Cita-cita merupakan
motivasi atau dorongan dalam menempuh suatu perjuangan hidup untuk mencapainya.
Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang bila
berhasil akan menjadikan dirinya puas. Faktor Kondisi yang mempengaruhi
tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang
menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar
tercapainya suatu cita-cita, sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisi
yang merintangi tercapainya suatu cita-cita.
Faktor tingginya cita-cita yang merupakan faktor ketiga dalam
mencapai cita-cita. Memang ada anjuran agar seseorang menggantungkan
cita-citanya setinggi bintang dilangit. Tetapi bagaimana faktor manusianya,
mampukah yang bersangkutan mencapainya, demikian juga faktor kondisinya
memungkinkan hal itu. Apakah dapat merupakan pendorong atau penghalang
cita-cita. Sementara ada anjuran, agar seseorang menemukan cita-citanya yang
sepadan atau sesuai dengan kemampuannya. Pepatah mengatakan “bayang-bayang
setinggi badan” artinya mencapai cita-cita sesuai dengan kemampuan dirinya.
Anjuran yang terakhir ini menyebabkan seseorang secara bertahap mencapai apa
yang diidam-idamkan. Pada umumnya dilakukan dengan penuh perhitungan sesuai
dengan kemampuan yang dimiliki saat itu serta kondisi yang dilalui.
Suatu cita-cita tidak hanya dimiliki oleh individu, masyarakat dan
bangsapun memiliki cita-cita juga. Cita-cita suatu bangsa merupakan keinginan
atau tujuan suatu bangsa. Misalnya bangsa Indonesia mendirikan suatu negara
yang merupakan sarana untuk menjadi suatu bangsa yang masyarakatnya memiliki
keadilan dan kemakmuran.
·
Contoh Cita – Cita
Sewaktu aku kecil, aku ingin sekali menjadi astronot untuk mencapai bulan
dan membawa orang tua ku keliling luar angkasa jagat raya bersama – sama.
3. KEBAJIKAN
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada
hakekatnya sama dengan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama,
dan etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik,
makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Manusia
adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur
terpisah bila manusia meninggal. Karena merupakan pribadi, manusia mempunyai
pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal
kebajikan.
Manusia merupakan makhluk sosial : manusia hidup bermasyarakat, manusia
saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota
masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling
merugikan dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk Tuhan, diciptakan
Tuhan dan dapat berkembang karena Tuhan. Untuk itu manusia dilengkapi kemampuan
jasmani dan rohani juga fasilitas alam sekitarnya seperti tanah, air,
tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
Untuk
melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi yaitu ;
o Manusia
sebagai makhluk pribadi
o Manusia
sebagai anggota masyarakat
o Manusia
sebagai makhluk Tuhan
·
Makna Kebijakan
Sebagai makhluk pribadi, manusia dapat menentukan
sendiri apa yang yang baik dan apa yang yang buruk. Baik buruk itu ditentukan
oleh suara hati adalah semacam bisikan didalam hati yang mendesak seseorang,
untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau
tingkah laku. Jadi sura hati dapat merupakan hakim untuk diri sendiri. Sebab
itu, nilai suara hati amat besar dan penting dalam hidup manusia. Misalnya
orang tahu bahwa membunuh itu buruk, jahat, suara hatinya mengatakan demikian,
namun manusia kadang-kadang tak mendengarkan suara hatinya.
Suara hati selalu memilih yang baik, sebab itu ia
selalu mendesak orang untuk berbuat yang baik bagi dirinya. Oleh karana itu,
kalau seseorang untuk berbuat sesuatu sesuai sdengan bisikan suara hatinya,
maka orang tersebut perbuatannya pasti baik. Karena merupakan anggota
masyarakat, maka seseorang juga terikat dengan suara masyarakat.Setiap
masyarakat adalah kumpulan pribadi- pribadi, sehingga setiap suara masyarakat
pada hakekatnya adalah kumpulan suara hati pribadi-pribadi dalam masyarakat
itu. Sebagaimana sura hati tiap pribadi itu pasti selalu menginginan yang baik,
maka masyarakat yang terdiri atas pribadi-pribadi itu pun pasti suara hatinya
juga menginginkan yang baik.
Sesuatu yang baik bagi masyarakat, berarti baik bagi
kepentingan masyarakat. Tetapi dapat saja terjadi, bahwa sesuatu yang baik bagi
kepentingan umum/ masyarakat tidak baik bagi salah seorang atau segelintir
orang didalamnya atau sebaliknya. Dengan demikian seseorang harus tunduk kepada
apa yang baik bagi masyarakat umum.
Sebagai makhluk Tuhan, manusiapun harus mendengarkan
suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikan agar manusia berbuat baik dan
menghilangkan perbuatan yang tidak baik. Jadi untuk mengukur perbuatan baik
buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan
berbentuk hukum Tuhan atau hukum agama.
Jadi kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras
dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan
berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertinkah laku baik, ramah tamah
terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.
Baik buruk, kebajikan dan ketidak bajikan menimbulkan
daya kreatifitas bagi seniman. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi kebajikan
dan ketidak bajikan. Namun ada pula kebajikan semu, yaitu kejahatan yang
terselubung kebajikan. Kebajikan semu ini sangat berbahaya, karena pelakunya
orang-orang munafik, yang bermaksud mencari keuntungan diri sendiri.Kebajikan
nyata dapat dirasakan dalam tingkah lakunya, karena tingkah laku bersumber pada
pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri
sehingga tingkah laku setiap orang berbeda beda.
·
Faktor-faktor yang
menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal :
1. Faktor
pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam
kandungan. Pembawaan merupakan hal yang diturunkan oleh orang tua. Tetapi
mengapa mereka yang saudara sekandung tidak memiliki pembawaan yang sama. Hal
ini disebabkan karena sel-sel benih yang mengandung faktor-faktor penentu
(determinan) berjumlah sangat banyak, pada saat konsepsi saling berkombinasi
dengan cara bermacam-macam sehingga menghasilkan anak yang bermacam-macam juga
(prinsip variasi dalam keturunan). Namun mereka yang bersaudara memperlihatkan
kecondongan kearah rata-rata, yaitu sifat rata-rata yang dimiliki oleh mereka
yang saudara sekandung (prinsip regresi filial). Pada masa konsepsi atau
pembuahan itulah terjadi pembentukan temperamen seseorang.
2. Faktor
lingkungan (environment), lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam
kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa pembentukan seseorang
waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama). Lingkungan membentuk jiwa
seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam
lingkungan keluarga orang tua maupun anak-anak yang lebih tua merupakan panutan
seseorang, sehingga bila yang dianut sebagai teladan berbuat yang baik-baik,
maka si anak yang tengah membentuk diri pribadinya akan baik juga. Dalam
lingkungan sekolah yang menjadi panutan utama adalah guru, sementara itu
teman-temansekolah kita ikut serta memberikan andilnya.
3. Faktor
pengalaman yang khas yang pernah diperoleh, Baik pengalaman pahit yang sifatnya
negatif, maupun pengalaman manis yang sifatnya positif,memberikan pada manusia
bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil
tindakan. Mungkin sekali bahwa berdasarkan hati nurani seseorang mau menolong
orang kesusahan, tetapi karena pernah memperoleh pengalaman pahit waktu mau
menolong orang dalam kesusahan, tetapi karena niat baiknya itu tertahan,
sehingga diurungkan untuk membantu. Belajar hidup dari pengalaman inilah yang
merupakan pembentukan budaya dalam diri seseorang. Dalam prakteknya, diri
ketiga faktor diatas, yaitu heriditas, lingkungan, dan pengalaman , manakah
yang paling dominan, sulit diberikan jawaban karena ketiga-tiganya terjalin
erat sekali. Disamping itu ketiga faktor tersebut dalam membentuk pribadi
seseorang berbeda kekuatannya dengan pembentukan pada pribadi lain.
Sumber :
http://alvinchristian7.blogspot.com/2012/04/hak-ideologi.html
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/psychology/study-program-of-psychology-s1/ilmu-budaya-dasar/manusia-dan-pandangan-hidup
0 komentar:
Posting Komentar